DPRD Kabupaten Wonogiri Didorong Atur TA Fraksi Secara Proporsional

19-12-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Biro Kepegawaian dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Rahmad Budiaji Foto : Geraldi/mr

Kepala Biro Kepegawaian dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Rahmad Budiaji menyarankan kepada DPRD Kabupaten Wonogiri agar dalam mengelola Tenaga Ahli (TA) Fraksi dapat menyesuaikan dengan dasar hukum dan anggaran yang ada. Pasalnya, TA merupakan jabatan yang membutuhkan pengalaman dan pengetahuan juga kualifikasi pendidikan dengan disiplin ilmu tertentu.

 

Hal itu diungkapkan usai menerima audiensi Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri terkait  pelaksanaan tugas dan fungsi Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, di Ruang Rapat Deputi Persidangan, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

 

“Kami sharing saja apa yang ada di DPR RI, barangkali itu bisa menjadi pembelajaran dan contoh untuk diaplikasikan atau dilaksanakan di DPRD Kabupaten Wonogiri, tentu dibutuhkan hal-hal yang menjadi persyaratan apakah ada dasar hukumnya, ataukah ada dukungan anggarannya, nanti teman-teman dari Sekretariat DPRD Kabupaten Wonogiri akan menindaklanjutinya,” katanya.

 

Menurut Aji-sapaan Rahmad Budiaji, jabatan TA bukan hanya jabatan pendukung kinerja Anggota Dewan saja, melainkan juga jabatan yang membutuhkan sebuah pengalaman dan pengetahuan, semestinya memiliki kualifikasi pendidikan dengan disiplin ilmu tertentu. Kemudian, di DPRD sendiri yang juga merupakan lembaga politik, maka Tenaga Ahli Fraksi itu juga merupakan perwakilan dari partai politik di DPRD yang bersangkutan.

 

“Seorang TA juga harus memahami bagaimana nilai-nilai politik di DPRD, karena TA ini menggunakan anggaran APBD maka, tentu dalam bekerja itu mengutamakan akuntabilitas,” ungkapnya.

 

Diinformasikan, saat ini DPRD Kabupaten Wonogiri baru memiliki Tenaga Ahli sebanyak 7 orang, dimana 1 fraksi hanya mendapatkan 1 Tenaga Ahli dengan 4 Komisi di dalamnya. Aji menilai jika melihat cakupan permasalahan yang dihadapi, tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD Kabupaten Wonogiri. “Sehingga perlu ada diskusi untuk menambah jumlah TA tapi tetap dengan memperhatikan proporsionalitas dari fraksinya,” ucapnya.

 

Menanggapi masukan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Wonogiri Gatot Siswoyo menyatakan akan menindaklanjuti persoalan Tenaga Ahli Fraksi dengan mengutamakan peningkatan kapasitas dan jumlahnya secara proporsional.

 

“Kami akan tindaklanjuti di DPRD Kabupaten Wonogiri tentu berkaitan dengan peningkatan kapasitas TA Fraksi dan jumlahnya secara proporsional selanjutnya kita laporkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Wonogiri,” tutupnya.  (ndy,mp)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...